Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Sidang Umum MPR 1973 dan SU-MPR 1978 telah mengesahkan nama dan lembaga Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa''. Namun proses legalisasi konstitusional Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dā¦